Selasa, 13 Oktober 2009

Hukum Organisasi Internasional

Ilmu Hukum
abstraks: 
Tidak dapat dipungkiri bahwa dewasa ini tidak ada satu negara pun di dunia yang dapat hidup sendiri dalam hubungannya dengan negara lain. Fungsi sosial dari suatu negara terhadap negara lain sangatlah besar dan oleh karena itu maka eksistensi dari suatu organisasi sangatlah diperlukan. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah negara-negara dalam menyalurkan aspirasi, kepentingan, dan pengaruh mereka.

BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Tidak dapat dipungkiri bahwa dewasa ini tidak ada satu negara pun di dunia yang dapat hidup sendiri dalam hubungannya dengan negara lain. Fungsi sosial dari suatu negara terhadap negara lain sangatlah besar dan oleh karena itu maka eksistensi dari suatu organisasi sangatlah diperlukan. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah negara-negara dalam menyalurkan aspirasi, kepentingan, dan pengaruh mereka.
Terdapat banyak organisasi yang tumbuh dan berkembang di dunia, mulai dari organisasi antar keluarga, antar daerah, antar propinsi sampai ke lingkup yang lebih luas yaitu antar negara yang berada dalam satu kawasan. Salah satunya adalah League of Arab States atau Liga Arab.
Semenjak maraknya aksi terorisme di tahun 2001 dan melambungnya harga minyak dunia, fungsi dan ekistensi Liga Arab juga semakin besar. Liga Arab bukan saja berperan sebagai media bersatunya negara-negara Arab namun sekarang juga dapat berperan sebagai organisasi advokasi yang membela kepentingan negara-negara Timur Tengah dalam himpitan hegemoni negara Barat. Tidak dapat dipungkiri juga bahwa Liga Arab kini adalah salah satu organisasi internasional yang kembali bersinar setelah sekian lama dianggap tidak mempunyai peran yang signifikan terhadap kemajuan kawasan Timur Tengah.

II. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka terdapat beberapa permasalahan pokok dalam penulisan makalah ini, yaitu:
1. Apa fungsi dan tujuan Liga Arab?
2. Bagaimana struktur organisasi Liga Arab beserta administrasi dan tata hirarkinya?
3. Apa permasalahan yang timbul dan dihadapi oleh organisasi Liga Arab?

III. Tujuan Umum
Secara umum penyusunan makalah ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa mengenai struktur organisasi internasional khususnya mengenai organisasi yang berkembang di daerah Timur Tengah (Middle East) yakni League of Arab States atau lebih dikenal di Indonesia dengan Liga Arab. Dan juga penulisan makalah ini bertujuan untuk mengkaji secara menyeluruh hubungan Liga Arab dengan kondisi yang sedang berkembang di kawasan Timur Tengah pada khususnya dan dunia pada umumnya sehingga mahasiswa dapat mempersiapkan dirinya untuk dapat turut berperan serta dan menerapkan pengetahuannya tersebut dimasa mendatang.

III.1 Tujuan Khusus
Tugas pembuatan makalah ini dilakukan setelah mahasiswa mengikuti mata kuliah Hukum Organisasi Internasional dan pembuatan makalah ini menghabiskan waktu sekitar 5 minggu. Sari tugas pembuatan makalah ini secara khusus betujuan untuk:
a. Meningkatkan pengetahuan mahasiswa
b. Menyelesaikan tugas mata kuliah Hukum Organisasi Internasional.

IV. Manfaat
Diharapkan setelah membaca dan mengkaji makalah ini maka pembaca sekalian dapat mengambil manfaat dari makalah ini yaitu pengetahuan tentang sebuah organisasi internasional, yaitu Liga Arab. Mengenai organisasinya itu sendiri, banyak hal yang dapat diterapkan mulai dari struktur organisasinya, peranannya dan pengaruhnya bagi negara anggota, mengingat dewasa ini fungsi kawasan Timur Tengah dalam percaturan dunia juga semakin populer di zaman globalisasi ini.

V. Ruang Lingkup
Pembahasan dalam makalah terbatas pada ruang lingkup organisasi Liga Arab itu sendiri beserta seluruh fungsi, kedudukan, keanggotaannya dalam hubungannya dengan hukum Organisasi Internasional.
1.5 Metode Penulisan
Metode penulisan yang digunakan penulis adalah dengan melakukan metode studi literatur yaitu dengan cara pengumpulan data sekunder yang berasal dari buku, majalah, koran, internet dan lain-lain.

0 komentar:

Posting Komentar